Korupsi Kantor DPRD Kabgor, Empat Orang Bakal Tersangka

RadarGorontalo.com-Dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Gorntalo (Kabgor), terus ditindak lanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Pasca penggeledahan Kantor PU Kabgor oleh instansi ini pertengahan Agustus silam, berhembus kabar ada empat nama baru yang bakal dijadikan tersangka.

Konon salah satu dari mereka, kini sudah pindah tugas di Pemprov Gorontalo.
Pegawai yang dimaksud, pernah memegang jabatan strategis di Pemkab Kabgor kala itu. “Hasil dari penggeledahan itu, sudah ada. Nama-nama yang bermunculan itu, memang benar ada. Akan tetapi status mereka kami belum tahu pasti,” ujar Yudha, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, yang masih merahasiakan empat nama tersbut, saat dihubungi Radar Gorontalo secara terpisah melalui selular Senin (27/08), menjelaskan, proses penyelidikan penyidik terhadap kasus korupsi kantor DPRD Kabgor ini, masih terus dilakukan. Termasuk, melayangkan surat panggilan pemeriksaan, terhadap nama-nama yang bermunculan tadi.

Kapan waktu pemanggilan itu, Yudha sendiri belum tahu pasti. “Karena, kami masih menunggu petunjuk dari Kepal Aspidsus Kejati Gorontalo,” terangnya. Diketahui jauh sebelumnya, dugaan kasus korupsi ini sudah ditangani Kejati Gorontalo sejak beberapa tahun lalu. Tindak lanjutnya, Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor PU Kabgor Selasa pekan kemarin. Dan sejauh penanganan kasus tersebut, baru satu tersangka yang ditetapkan Kejati Gorontalo, yakni Yusuf selaku KPA dan PPA di Kantor PU Kabgor. “Kerugian negara pada proyek pembangunan Kantor DPRD Kabgor ini, sebesar Rp 1 Miliar,” terang Yudha.(rg-62).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.