KPK dan Ombdsman Intens Koordinasi Berantas Korupsi

Tim Satgas KPK RI, saat melakukan kunjungan di Kantor Ombudsman Gorontalo

RadarGorontalo.com – Komisii Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo bakal mengintenskan koordinasi terkait upaya pemeberantasan korupsi di daerah yang dikenal sebagai serambi Madinah itu.

Hal itu terungkap saat pertemuan antara KPK RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di Kantor lembaga anti Maladministrasi tersebut, Jl Budi Utomo Kota Gorontalo, Kelurahan Limba U I. rombongan KPK masing masing adalah Tomi, Muh Indra, Sri Endah, dan Adliansyah Nasution, yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Alim S Nidoe didampingi Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Hasrul Eka Putra, Kamis (8/6).

Dalam pertemuan tersebut Alim menyampaikan berbagai persoalan berpotensi korupsi di wilayah Provinsi Gorontalo, antara lain terkait survei kepatuhan yang juga diklarifikasi oleh pihak KPK tentang Kota Gorontalo yang nilai kepatuhan terhadap Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publiknya buruk, diikuti oleh Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Provinsi Gorontalo. Sementara untuk sektor Pendidikan baik Full Day School maupun Pengembangan Pendidikan Karakter berpotensi terjadinya pungli seperti yang banyak laporan masuk ke ombudsman pun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta berbagai macam pungutan terkait kelulusan, dan masih banyak lagi hal lain yang menjadi bahan pembicaraan antara dua lembaga tersebut.

“Koordinasi yang kami lakukan dimaksudkan pada bidang pelayanan publik dan maladministrasi yang bersisian dengan tugas tugas KPK dalam pemberantasan korupsi,” Kata Alim seraya menambahkan pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan KPK mengenai lembaga-lembaga yang membawa-bawa nama KPK. Menurut Alim, pihaknya membuka pintu seluas luasnya bagi pihak KPK untuk tetap terus berkoordinasi demi terciptanya birokrasi yang bebas maladministrasi dan korupsi, di Provinsi Gorontalo. Rencana untuk saling tukar menukar data antara Ombudsman Provinsi Gorontalo dan KPK merupakan salah satu bagian dari bentuk koordinasi yang akan lebih diintenskan guna efektifitas dalam memberantas maladministrasi dan korupsi ke depan. “Beberapa waktu mendatang, akan ada koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait pemberantasan korupsi di daerah ini,” Kata Alim. (rg-25)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.