KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud Maria Manalip

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, yang ditangkap KPK dalam OTT, Selasa (30/4) 

RadarGorontalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati perempuan itu diamankan KPK sekitar pukul 11.20 Wita saat berada di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia diamankan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud tahun 2018.

Kabarnya, Manalip saat ini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado dengan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163. Manalip mendapat kawalan dari penyidik KPK dan sejumlah personel Brimob.

Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan menjalani pemeriksaan pendahuluan di Mapolda Sulut.

Sejauh ini, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai operasi tangkap tangan ini. Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Sumber : RMol.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.