KPU Goes to School, Sosialisasikan Pemilu Pada Pemilih Pemula

LIMBOTO (RGOL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo gencar lakukan sosialisasi dalam meningkatkan angka partisipasi pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020 untuk menyasar pemilih pemula, KPU Kabupaten Gorontalo kali ini bekerja sama Disdukcapil Kabupaten Gorontalo untuk melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pelayanan Perekaman E-KTP Kepada Siswa-Siswi SMA, SMK, dan MAN Se-Kabupaten Gorontalo. Dan kali ini SMA Negeri 1 Limboto menjadi tempat pertama sosialisasi. 

Rivon Umar Komisioner KPU devisi SDM mengatakan, jajarannya hingga kini terus gencar melakukan sosialisasi. Termasuk menyasar pada pemilih pemula agar mereka paham, sehingga bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

“Ini memang menjadi salah satu target kita yakni pemilih pemula. Anak anak SMA atau SMK ini kan rata rata yang kelas 12 sudah berusia 17 tahun, kita berharap mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” kata Rivon. Kamis, (13/02).

Dalam arahannya juga Rivon mengharapkan kepada siswa-siswi pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin dan tidak golput pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. “saya harap pemilih pemula dalam pemilihan nanti agar menggunakan hak pilihnya dan tidak golput,” harap Rivon. 

Lanjut dikatakan Rivon, sosialisasi pendidikan pemilih yang dilaksanakan di sekolah ini juga bertujuan untuk menyampaikan informasi serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kepada pemilih pemula. “Sosialisasi ini sudah mulai kami lakukan kepada masyarakat di wilayah setempat, termasuk kepada pemilih pemula, tujuannya untuk mengurangi angka golput nantinya,” ujar Rivon.

Sebelum mengakhiri sosialisasi di SMA Negeri 1 Limboto, Rivon mengatakan KPU Kabupaten Gorontalo memberikan cenderamata kepada siswa siswi yang berhasil menjawab pertanyaan terkait tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020.

“Tak hanya memberikan cenderamata kepada siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan. Tetapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo juga terus bersinergi bersama KPU memberikan layanan Perekaman E-KTP untuk siswa siswi yang belum merekam E-KTP tapi sudah berumur 17 tahun atau akan berumur 17 tahun pada 23 September 2020,” ungkap Rivon. (iyn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.