KPU Kota Sukses Gelar Pleno

Proses Pembukaan Kotak Suara Oleh Petugas Penyelenggara Pilwako.

RadarGorontalo.com – Rabu (04/07),  KPU Kota Gorontalo sukses menyelenggarakan, tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil Perhitungan suara Pilwako tahun 2018, di gedung Grand Suberia Kota Gorontalo. Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Thaib, kegiatan ini selain dihadiri oleh saksi dari masing-masing Paslon. Juga diawasi Panwaslu Kota Gorontalo, serta aparat hukum gabungan.
“Dalam rapat ini hasil perhitungan suara, dilakukan penjumlahan data dari seluruh kecamatann, dalam formulir Model DA1-KWK, serta ditungkan dalam formulir Model DB1-KWK,” ujar Sukrin.

Proses tersebut, pihak KPU Kota Gorontalo meminta kepada masing-masing Ketua PPK, di sembilan kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Kemudian, pihaknya membuat berita acara yang disaksikan oleh Panwaslu Kota Gorontal dan KPU Pronvinsi Gorontalo, yang selanjutnya berita acara itu diserahkan pada saksi, Panwaslu dan KPU Provinsi Gorontalo. “Jika ada pihak dari masing-masing paslon ingin mengajukan gugatan, atas hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kota Gorontalo, kami berikan waktu selama tiga hari, mulai dari hari kerja sejak Rabu 4 Juli 2018,” terang Sukrin.

Namun dalam rapat pleno tersebut tidak dihadiri oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 1, dan berita acara pleno hasil rekapitulasi juga hanya ditandatangani oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 2, sementara saksi dari pasangan calon nomor urut 3 hanya menyaksikan tapi tidak ikut menandatangani berita acara tersebut.

“Ada saksi dari paslon nomor 1 tidak hadir, dan paslon nomor urut 3 hadir tapi tidak menandatangani berita acara pleno hasil rekapitulasi hari ini. Namun hal tersebut bukan merupakan indikator keabsahan dari berita acara yang kita lakukan,” kata Sukrin Saleh Thaib.
Menurut Sukrin hal tersebut tidak mempengaruhi hasil rapat pleno yang dilakukan, dan hasil rekapitulasi tetap dianggap sah. “Jadi tidak ada persoalan, hasil rekapitulasi tetap dianggap sah.

Hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota Gorontalo menetapkan pasangan nomor urut 2, Marten Taha – Ryan Kono unggul dengan perolehan suara terbanyak, yakni 42,398, disusul pasangan nomor urut 1 dengan 37,032 suara dan pasangan nomor urut 3, Rum Pagau – Rusliyanto Monoarfa dengan perolehan suara sebanyak 23,281.(rg-62).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.