ilustrasi (Anwar/RG)
ilustrasi (Anwar/RG)

RadarGorontalo.com – Tak ada lagi peluang bagi pengguna Narkoba untuk bisa menduduki posisi-posisi penting dan strategis, termasuk sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Pasalnya, pada Pilkada serentak tahun 2017 nanti, seluruh pasangan calon harus melewati pemeriksaan kesehatan menyeluruh, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika. Jika ada pasangan calon yang terbukti menggunakan narkoba, KPU bisa langsung mencoret.

“Ada hal baru dalam pemeriksaan pasangan calon. Selain ada pemeriksaan kesehatan ada juga pemeriksaan Narkoba. Dan ini akan melibatkan BNN,” kata Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro usai Lounching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2017, Sabtu (13/08).

Dan mengenai teknis pemeriksaan narkoba oleh BNN ini, kata Juri, akan bergantung pada koordinasi antara KPU dan BNN. “Apakah akan dilakukan oleh BNN Provinsi ataukah BNN Pusat, itu sangat tergantung pada koordinasi antara KPU dengan BNN Pusat, bagaimana pembagian tugas dalam pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan Narkoba di daerah,” kata Juri.

Saat ditanya apakah ada konsekuensi bagi pasangan calon yang terbukti menggunakan narkoba, dengan tegas Juri mengatakan, bahwa yang bersangkutan bisa langsung dicoret. “Setelah diperiksa secara baik, dan kemudian seseorang itu dinyatakan oleh rumah sakit atau BNN adalah sebagai pemakai narkoba, maka bisa langsung dicoret oleh KPU karena tidak memenuhi syarat,” tegas Juri. (rg-40)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.