Kuasa Hukum GT, Hadirkan Tim Ahli Wapres di Persidangan GORR

GORONTALO (RGOL.ID)–Terkait dengan keterangan saksi ahli. Sepertinya kuasa hukum GT alias Gabril, yakni Dr Duke Arie SH MH benar benar memanfaatkan keterangan para ahli.

Jika biasanya disidang terdakwa sebelumnya hanya satu dua saksi ahli. Kali ini dr Arie Duke SH banyak menghadirkan saksi ahli.

Konon ia akan menghadirkan saksi ahli kurang lebih 6- 7 orang ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Dan sejumlah saksi yang dihadirkan merupakan sejumlah figure ternama di Inonesia. Seperti kemarin dua saksi ahli datang dari jajaran kepresiden RI.

Bersaksi kemarin adalah M Noor Marzuki SH M. S yang merupakan anggota tim ahli wakil presiden, yang merupakan pakar dibidang pertanahan.

Sepertinya Dr Duke Arie sebagai kuasa hukum, akan memanfaatkan pembelaannya dengan menghadirkan sejumlah saksi saksi ahli yang bertaraf nasional dan popular dan punya pengaruh di jajaran istana negara.

Sebelumnya Duke Arie SH menghadirkan DR Modzakkir, salah satu ahli hukum pidana yang cukup terkenal di Indonesia.

Diakui oleh Duke Arie, sudah empat saksi ahli yang dihadirkan. Dan sepertinya tidak akan berhenti disitu. Ia juga mengatakan akan menghadirkan kurang lebih dua orang saksi ahli lagi, tapi ia belum menyebutkan siapa nama nama saksi ahli tersebut.

“Sudah empat saksi ahli kita hadirkan. Masih ada lagi, dua atau tiga lagi, ya kita lihat saja nanti,’ ujar Dr Duke Arie SH dengan percaya diri.

Arie Duke sendiri usai persidangan Selasa kemarin, dengan tegas mengatakan, fakta fakta persidangan dari saksi ahli jelas dan tegas kliennya sudah bekerja sesuai dengan norma dan aturan di BPN dan sebagai ketua tim pengadaan tanah.

Ia mengatakan, apa yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan persoalan diluar masalah tanah itu tidak ada kaitannya.

Demikian juga terkait dengan masalah AMDAL. “ BPN menindaklanjuti pengadaan tanah ini karena sudah mendapatkan berkas, termasuk Amdal.

Kalau toh kemudian, pemprov mengeluarkan penlok lebih dulu, itu bukan kewenangan BPN,’ ujar Duke Arie SH MH. (riel RG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.