Makin Panas, Golkar Kota Gorontalo Bakal Dinonaktifkan

RadarGorontalo.com – Berhembus kabar, empat PK yang sebelumnya diberikan Surat Peringatan (SP)-1, karena tidak menghadiri rapat. Akan diberhentikan dari kepengurusan di DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo. Ancaman sanksi berat ini kata Ketua OKK Golkar Kota Gorontalo Erwin Rauf, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) nomor 15. Yang merupakan perubahan dari PO nomor 13 Partai Golkar. “Sesuai amanat PO nomor 15 ini, sanksi berat bagi kader yang tidak menjalankan perintah organisasi, dinonaktifkan dari kepengurusan,” tegas Erwin Senin (11/09) kemarin di Kantor Sekretariat DPD II Golkar Kota Gorontalo.

Tindak lanjut dari Peraturan partai itu kata Mantan Aleg DPRD Kota Gorontalo tersebut, pihaknya akan menggelar rapat khusus pimpinan harian dalam waktu dekat ini. Memabahas persoalan internal partai, yang saat ini bergulir. “Guna mengambil langka-langka, terhadap PK yang tidak melaksanakan aturan atau undang-undang partai dan organisasi,” terang Erwin.

DPD I Beri Arahan Bukan Peringatan

“Sampai dengan saat ini, kami pengurus DPD II Golkar Kota Gorontalo, belum menerima surat peringatan terhadap Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, yang dikatakan di media dari DPD I Golkar Gorontalo,” bantah Erwin. Sebagai kader yang sempat mengikuti rapat konsolidasi berlangsung di DPD I Golkar Gorontalo sebelumnya. Erwin mengakui, memang pada saat itu Ketua DPD I Golkar Gorontalo mengeluarkan pernyataan, yang ditujukan pada Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo. Namun itu hanya bersifat arahan, dimana Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo untuk segera mungkin menggelar rapat terakhir. “Sebab, di Bulan September ini, partai sudah fokus pada Pilkada. Tidak lagi pada persoalan-persoalan lain,” tutur Erwin.(rg-62)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.