RGOL.ID GORONTALO – Walikota Gorontalo yang juga Ketua DPD II Golkar hanya memasukan satu nama dari 3 nama yang diminta untuk calon Penjabat Walikota.

Seperti diketahui bulan Desember mendatang, masa jabatan Walikota Gorontalo akan berakhir.

Walikota sendiri belum tahu bagaimana mekanismenya apakah sama seperti Penjagub atau langsung ditunjuk dari pusat.

Yang pasti kalau diminta 3 nama maka dia akan menyodorka Ismail Majid, dimata Marten, Sekda yang sudah mendampinginya dua priode ini sangat tepat untuk menjadi Penjabat Walikota, karena dia sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam pemerintahan transisi.

” Kami hanya menyodorkan satu nama saja, dua nama lainnya biarlah dari Pemprov,” kata Walikota.

Ditanya apakah sudah pasti masa jabatannya sudah akan berakhir Desember tahun ini, Marten mengatakan dia masih belum tahu, memang sesuai aturan semua kepala daerah yang menang Pilkada 2018 maka masa jabatannya berakhir pada 2023, sementara untuk mereka yang menang Pilkada 2019 mestinya baru akan berakhir 2024.

Normalnya demikian, namun pemerintah nampaknya akan mengakhiri masa jabatan semua Kepala Daerah baik itu yang 2018 maupun 2919 pada 2023.

Sebenarnya secara APKABSI sudah melayangkan gugatan ke MK namun tertolak, makanya APKASI tidak melayangkan gugatan soal itu, namun secara perorangan ada yang menggugat ke MK, dengan alasan aturan itu merugikan rakyat, mestinya kepala daerah harus menyelesaikan masa jabatannya dengan normal, sehinga semua programnya berjalan sesuai rencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.