Pada pemilihan nanti kata Rinto, ada 15 hal baru yang akan diterapkan petugas KPPS diseluruh TPS yang ada. 15 hal baru tersebut diantaranya, membatasi jumlah pemilih disetiap TPS maksimal 500 pemilih.
Pemilih yang tiba di TPS akan diatur waktu kedatangannya melalui formulir C Pemberitahuan kepada masyarakat pemilih, selanjutnya saat di TPS pemilih dilarang berdekatan.
” Selain itu, pemilih dilarang berjabat tangan, pemilih diwajibkan cuci tangan sebelum masuk TPS, menggunakan masker, memakai sarung tangan yang disiapkan petugas TPS, menggunakan pelindung wajah, pemilih harus membawah alat tulis sendiri, dan akan disiapkan tisu kering,” Terang Rinto, Rabu (25/11).
Selanjutnya Komisioner KPU Mus Mulyadi Hunowu menambahkan, pada pemilihan nanti seluruh petugas KPPS akan melalui tahapan pemeriksaan kesehatan rapid test terlebih dahulu.
Tidak hanya petugas KPPS, masyarakat pemilih yang akan masung keruang TPS juga terlebih dahulu akan dilakukan tes suhu tubuh.