MATAHARI Panas, Tuding Ada yang Bermain Dibalik Layar

Demonstrasi massa pendukung pasangan calon Marten dan Ryan, di depan Kantor KPU Kota Gorontalo.(f/ Abink).

RadarGorontalo.com – Kami tak akan mundur selangkah pun, Panwaslu tak bisa mencoret calon kami, Kami yakin ini ada pemeran dibelakang layar tahapan Pilwako. Ingat, kami siap menuntut kalian. Teriakan itu bersahut-sahut dari 350 pendemo, di depan Kantor KPU Kota Gorontalo. Atas keberatan keputusan Panwaslu Kota Gorontalo, meminta KPU Kota Gorontalo membatalkan pasangan calon Pilwako Marten – Ryan Selasa (27/02).

Berbagai tuntutan disampaikan massa aksi, termasuk menuding dua oknum komisioner KPU Kota Gorontalo, diduga bermain di belakang layar tahapan Pilwako. “Kami punya data lengkap, tentang dua oknum komisioner KPU Kota Gorontalo, yang diduga bermain dibelakang layar,” ujar Zulkifli Hasan.

Satu jam dari pukul 12.30 WITA, beberapa perwakilan dari massa aksi pun, diberikan izin oleh aparat pengamanan menemui jajaran komisioner KPU Kota Gorontalo. Aksi yang dinamai Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) itu, pun berlanjut di ruang aula Kantor KPU Kota Gorontalo. “Kami minta KPU tidak terpengaruh, dari desakan yang dilakukan pihak-pihak lain, yang ingin menjatuhkan pasangan Marten dan Ryan. Aksi ini sengaja kami lakukan, untuk menyampaikan pesan pada KPU dan penyelenggara Pilwako lainnya. Bahwa kami sangat kecewa dengan keputusan Panwaslu Senin kemarin. Kami ingin KPU memperlakukan semua pasangan calon, itu sama. Sayang, itu tidak terjadi. Karena menurut kami, penyelenggara memperlakukan salah satu calon dengan spesial, khususnya pada tahapan tes kesehatan paslon. Bahkan anehnya, pihak KPU tak memperlihatkan hasil rekam medik yang dilakukan tim kesehatan,” tegas Totok Bachtiar, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Marten – Ryan.

Tak hanya itu, yang menjadi tuntutan Tim Pemenangan pasangan paket MATAHARI ini, soal salinan keputusan Panwaslu Kota Gorontalo. Yang belum diterima pihak terkait, padahal itu wajib diberikan pihak Panwaslu Kota Gorontalo.

“Ada apa sebenarnya, kok kami tak bisa menerima hasil salinan putusan Panwaslu Kota Gorontalo, pada hari yang sama yakni Senin kemarin. Padahal itu sangat penting bagi kami, sebab akan dijadikan rujukan dalam melakukan banding ke PT-TUN,” jelas Jasman Abdul.

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba, S.Pd, M.Pd, menjelasakan. Mengenai tuntutan dari massa aksi itu, tentu sebelumnya pihak KPU Kota Gorontalo sendiri telah bekerja sesuai dengan aturan Perundang-undangan, yakni PKPU. Bahkan telah menindak lanjuti hasil keputusan Bawaslu Kota Gorontalo, tentang pembatalan salah satu pasangan calon sebagai peserta Pilwako. “Bagi pihak Marten Taha – Ryan Kono, yang tentu merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, bisa mengajukan banding ke PT-TUN makassar,” terang La Aba.(bink/62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.