Menepis Adanya Sinyalemen, Guru di Kota Gorontalo Menjerit

RGOL.ID- Di Kota Gorontalo terdapat beberapa jenis tenaga honor yang dibiayai melalui APBD yaitu Honor Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang jumlahnya sebanyak 64 orang, Honor Guru Agama 27 orang, Honor Guru PAUD 227 orang dan Honor Guru Mulok sebanyak 48 orang.

Selain tenaga honor ini yang berjumlah 336 orang, ada juga tenaga honor lain yang di biayai oleh pihak sekolah yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kurang lebih berjumlah 318 orang yang terdri dari honor Guru kelas di SD dan Guru Mata Pelajaran di SMP.

Para tenaga honor yang di biayai melalui APBD Kota Gorontalo rata-rata menerima insentif sebesar Rp. 1.000.000 per bulan, sedangkan tenaga honor yang di biayai melalui dana BOS disesuaikan dengan kemampuan anggaran BOS di masing-masing sekolah.

Menepis adanya sinyalemen yang menyatakan bahwa guru di Kota Gorontalo menjerit, hal itu sangat mustahil dan jauh dari realitas yang ada.

Selama ini Pemerintah Kota memiliki komitmen kuat, bukan saja mengatasi adanya kekurangan guru, tetapi juga berkomitmen dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru dengan menyediakan anggaran melalui APBD.

Meskipun demikian Pemkot menyadari bahwa insentif guru honor tersebut masih perlu untuk ditingkatkan dengan memperhatikan kemamampuan keuangan daerah yang tersedia.

Namun demikian lahirnya sinyalemen yang diakibatkan oleh belum terbayarnya insentif tenaga honor di akhir bulan Desember 2022, maka perlu dijelaskan sebagai berikut.

(1) Insentif untuk Guru Mulok sebanyak 48 orang sudah terbayarkan pada posisi akhir Desember 2022. (2)Insentif Guru PAUD, PJOK dan Agama yang belum terbayarkan di posisi akhir bulan Desember 2022 lebih disebabkan oleh adanya perbaikan system penatausahaan keuangan dimana system pembayarannya memperhatikan penanggalan SPP/SPM dan SP2D untuk menghindari kekeliruan penanggalan dan penatausahaan keuangan dengan masa akhir kerja dari para tenaga honor sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

Sehingga itu pihak Dinas Pendidikan Kota menempuh langkah untuk mengalihkan pembayaran insentif ini ke bulan Januari 2023 setelah semua system pengelolaan keuangan daerah telah siap melayanani semua kebutuhan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah melalui proses revieu Inspektorat atas semua jenis anggaran belanja yang tertunda sampai bulan Januari 2023.

Selain insentif dari para tenaga honor ini, terdapat pula pembayaran Tambahan Penghasilan (TAMSIL) yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Di Kota Gorontalo terdapat sejumlah 235 orang yang menerima TAMSIL sebesar Rp. 250.000 per bulan yang diterimakan setiap triwulan dan diperuntukkan bagi guru PNS TK/SD/SMP Non-Sertifikasi.(rls).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.