Nama Pejabat Narkoba Sudah Dikantongi, Menunggu Waktu yang Tepat

RadarGorontalo.com – Sepertinya masih akan ada lagi pejabat yang akan diciduk polisi, karena terlibat narkoba. Dari 16 kasus yang ditangani Polres Gorontalo Kota, ada 5 kasus yang masih dalam penanganan. Konon, dalam beberapa kasus itu ada keterlibatan oknum pejabat didalamnya. Polisi pun, tinggal menunggu waktu sebelum menciduk yang bersangkutan.

Totalnya ada 21 kasus yang ditargetkan selesai penananganannya oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung AKP Adnan Bakti. 16 diantaranya berhasil dituntaskan, sehingga tinggal 5 kasus yang tengah dikejar target penyelesaian. Polisi pun mengklaim, sudah mengantongi siapa saja pejabat yang terindikasi menggunakan barang haram itu.

“Mengungkapkan kasus narkoba ke publik, memang tidak mudah. Selain harus memenuhi unsur hukumnya, seperti adanya barang bukti dan pelakunya. Ada beberapa strategi yang harus dilakukan, dan khusus mereka oknum pejabat yang sudah kami kantongi namanya, tinggal menunggu waktu yang pas saja, untuk menangkap mereka,” tegas Kasat Narkoba, saat ditemui usai kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar BNN Kota Gorontalo Senin (14/05) kemarin di Maqna Hotel Kota Gorontalo.

Tak hanya kronologis kasus yang memberikan perbedaan, cara penanganan kasus narkoba di tubuh Polres Gorontalo Kota. Dan rata-rata kasus yang ditangani Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota, pelakunya masuk pada pasal 112 Undang-Undang Nomor 35, tentang narkotika. Dimana mereka lebih sering berstatus sebagai pemilik, penyimpan barang bukti dan mengonsumsi narkoba. “Menemukan seorang bandar Narkoba bukan hal yang sulit bagi kami, sebagai pengemban tugas hukum. Namun, untuk membuktikan target operasi itu, harus dikerjakan dengan teliti dengan penuh kesabaran tinggi. Jika kami bisa menungungkapkan kasus narkoba melibatkan pejabat dan pengusaha besar, sudah pasti akar atau bandarnya, sudah ada di kita. Momen yang pas saja yang sering tidak bertepatan,” tutur Kasat Narkoba.(rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.