Napi Korupsi Dapat Remisi, Gorontalo Total Ada 463 Napi

Penyerahan secara simbolis, remisi umum kepada narapidana Lapas Gorontalo, oleh Gubernur Rusli Habibie,(17/8)

RadarGorontalo.com – Tak cuma narapidana umum yang mendapat remisi atau potongan hukuman, di HUT RI ke 72 (17/8). Napi kasus korupsi dan napi kasus terorisme pun, kebagian jatah yang sama. Khusus napi dua kasus itu, mereka dapat remisi karena dianggap bekerja sama dengan penegak hukum mengungkap satu kasus atau Justice Collaborator. di Gorontalo sendiri, total ada 463 napi yang dapat remisi.

Pemberian RU I di tahun ini berjumlah 463 warga binaan, diantaranya dari Lapas Klas IIA Gorontalo sebanyak 315 orang, Boalemo 81 orang dan terakhir Pohuwato 52 warga binaan. Sedangkan RU II, di Lapas Klas IIA Gorontalo sendiri mencapai 10 warga binaan, Boalemo 4 orang. Kemudian paling sedikit Pohuwato, hanya satu orang dengan total keseluruhan 15 orang. Dari total penghuni masing-masing lapas, Gorontalo 584, Boalemo 136 dan Pohuwato 111 warga binaan. Jika di totalkan, semua warga binaan yang menghuni di tiga lapas tersebut mencapai 831 orang, dengan berbagai kasus.

Yasonna menilai remisi penting. Berdasar data yang sudah dia jelaskan di atas, secara nasional tercatat ada 90.372 napi yang diberi remisi umum I dapat pengurangan masa hukuman bervariasi. Dari satu sampai enam bulan. Sedangkan 2.444 napi yang mendapat remisi umum II tidak lagi dihukum. “Langsung bebas,” imbuhnya. Dari sekian banyak napi yang mendapat remisi, Aman Abdurrahman yang belakangan disebut sebagai dalang sejumlah aksi teror ada di antaranya.

Namun demikian, Aman tidak lantas dibebaskan begitu saja. Menurut Yasonna, dia sudah dibawa oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Disamping napi kasus terorisme, masih kata Yasonna, napi  kasus korupsi juga mendapat  remisi di hari kemerdekaan. Tapi, remisi itu hanya diberikan kepada mereka yang menjadi justice collabolator (JC). Yakni, pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus. Dia menuturkan sesuai aturan, orang-orang yang punya status sebagai JC memang punya hak remisi. Itu sudah sesuai peraturan. “Jangan langgar aturan. Harus sesuai ketentuan,” ungkap dia.

Berdasar data dari Ditjenpas Kemenkumham, ada ratusan napi kasus korupsi lain yang mendapat remisi. Angkanya mencapai 400 napi. Namun, tidak semua berurusan dengan KPK sebelum dihukum. Ada pula yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Tak cuma itu, sebelumnya juga Yasonna mengatakan, dengan remisi kali ini, Kemenkumham bisa menghemat anggaran makan untuk napi, hingga senilai Rp. Rp 102,5 miliar. Angka  itu diperoleh dari hitungan biaya makan napi yang memperoleh remisi. Menurut dia, jumlah napi yang terus bertambah harus diimbangi remisi. Sebab,  biaya makan mereka ditanggung negara. Dia tidak mengelak bahwa Rp 14.700 untuk tiga kali makan dalam sehari memang minim. Tapi, angkanya tetap besar bila dikalkulasi dengan jumlah napi.

Contohnya untuk napi yang mendapat remisi enam bulan. Dengan jumlah 1.173 napi, biaya makan yang harus ditanggung negara lebih dari Rp 3 miliar. Secara rinci, Yasonna menjelaskan, penghematan anggaran dari remisi umum I dengan total 90.372 napi mencapai Rp 98,9 miliar. Sedangkan penghematan anggaran dari remisi umum II dengan jumlah napi sebanyak 2.444 jiwa mencapai Rp 3,5 miliar. Menteri yang juga politisi PDIP itu pun menjelaskan, sampai saat ini Kemenkumham masih hutang Rp 269 miliar lantaran anggaran untuk biaya makan napi tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah napi.

Menambah penjelasan, Kata Kepala Kemenkum dan HAM Gorontalo Agus Subadrio, “Pada dasarnya setiap narapidana dan anak pidana, berhak mendapatkan remisi. Dengan persyaratan seperti, berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Dan mengantongi surat persyaratan berkelakuan baik, yang harus dibuktikan dengan beberapa catatan. Yakni, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi. Serta, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dan berpredikat baik,” jelasnya.(rg-62/jpg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.