Narkoba dan Bonus Demografi

Tahun 2030-2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Itu adalah kabar baik. Kabar buruknya: “bonus” akan jadi “beban” jika tidak dikelola dengan benar.

Bonus Demografi (Demographic Dividend), merupakan istilah United Nations Population Fund (UNFPA) untuk menggambarkan potensi pertumbuhan ekonomi akibat perubahan struktur umur penduduk.

Proporsi usia kerja (15-65 tahun) lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja (0-14 tahun dan di atas 65 tahun).
Artinya, yang mencari nafkah lebih besar daripada yang dinafkahi.

Daya lebih besar dari beban. Terjadi surplus, ekonomi bertumbuh, dan kesejahteraan rakyat meningkat. Begitulah idealnya.
Jepang, RRC, dan Korea Selatan adalah tiga negara yang pernah sukses memanfaatkan bonus demografinya masing-masing.

Dari negara yang hancur lebur selepas Perang Dunia II, ketiganya kini merajai perekonomian, industri dan perlombaan sumber daya manusia di Asia, bahkan seluruh dunia.

Dalam siaran persnya, Bappenas memperkirakan, Indonesia akan mengalami bonus demografi sebesar 64% dari 297 juta penduduk. Sebuah potensi yang besar jika semua syarat terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.