Nasir: Selama Ini OPD Selalu Hadir di DPRD. Apa Yang Mau di Interplasi ?

RGOL. ID. GORONTALO – Jurubicara Pemerintah dalam hal ini Bupati, sangat menyesalkan ketidak-tahuan Eman Mangopa soal Interplasi yang mewacana di mayoritas Fraksi DPRD.

Menurut Nasir Tongkodu selaku Jurubicara Pemerintah, Interpelasi memang merupakan hak DPRD, namun hal ini bisa dikatakan Salah Alamat.

Sebab apa kata Nasir, Interplasi itu misalnya sudah terjadi kegoncangan ekonomi, mengancam stabilitas daerah, atau ada sesuatu yang dilakukan Bupati sebagai pimpinan daerah yang tidak baik.

” Sampai hari ini Bupati sudaj bekerja semaksimal mungkin untuk membangun daerah ini. Apalagi diera pandemi, beliau terus berusaha untuk itu,” ujar Nasir.

Disisi lain Interplasi adalah hak bertanya DPRD ke Bupati. Nah, disisi ini sampai hari ini OPD dikabupaten Gorontalo terus berusaha terbuka ke DPRD dalam hearing-hearing maupun dengar pendapat.

” Kan kita tau bersama. Kalau ada yang ingin mereka tanyakan, pasti mengundang OPD. Baik PU misalnya, Bappeda misalnya, Keuangan, Pemdes, BKD dll. Dan disana sudah mendapatkan jawaban real mengenai semua itu,” tegas Nasir.

Disisi mana lagi keterbukaan pemerintah yang tidak ada, kata Nasir. Maka tentu pula jawaban Bupati di Interplasi pasti akan sama dengan OPD terkait.” Kan sama. Mengundang bertanya ke Bupati. Sudah dijawab oleh OPD- OPD selama ini. Bedanya dimana nanti,” tegas Nasir.

Disentil juga soal hibah. Hal itu kata Nasir sudah berproses dilembaga hukum kepolisian. ” Kalau Eman mau, silahkan undang kepolisian. Tanyakan langsung. Kan biar jelas,” ujar Nasir.

Disisi lain pula, sebab ketika itu sudah masuk diranah hukum. Pemerintah dilarang untuk masuk keranah itu. Maka smari sama sama menghormati proses itu karena itu sudha tidak lagi berada diranah pemerintah.

Soal APBD-P dan KUA PPAS, juga sudah dibahas terbuka dengan Bappeda. PEN sudah dijawab oleh Asisten II pak Doni dan PU. ” Kurang apa lagi ? ” Tanya Nasir heran.

Maka marilah kedewasaan dalam berpolitik kita kedepankan. Demi nama baik kita sebagai wakil rakyat. Sebab aturan dan mekanisme itu ada aturannya termasuk hak interpelasi, tutup Nasir. (Qn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.