LIMBOTO (RGOL.ID) – Partai Golkar dan PPP tidak henti-hentinya membangun komunikasi politik menuju Pilkada Kabupaten Gorontalo 2021-2026. Hal itu terlihat setelah Ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo mendatangi kantor DPD II Partai Golkar yang kala itu memplenokan hasil Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang dijaring dari mekanisme internal partai Golkar.
Dalam kesempatan itu Nelson mengatakan sangat mengapresiasi partai beringin itu, di penjaringan internal partai. “Ya, terima kasih partai Golkar karena hari ini saya diterima dan ditetapkan sebagai kandidat calon Bupati, mendaftar di partai Golkar, ” tukasnya.
Apresiasi juga disampaikan Nelson Pomalingo dimana Golkar saat ini memiliki 2 kandidat yang mendaftar di PPP. ” Ini menunjukan keinginan bersama kedua partai semakin kuat, ” paparnya.
Apalagi kata Nelson ini semacam ‘Reuni’ bersama partai beringin, takkala dirinya pernah berkecimpung bersama, kala dirinya pernah aktif dalam organisasi sayap partai Golkar di AMPI.
“Saya dulu pernah jadi sekertaris AMPI ditahun 80an. Jadi ini sekalian reuni. Tapi bukan pengurus partai, ” tukasnya. Artinya dengan komunikasi yang terus kita bangun, PPP- Golkar, ini menunjukan kedua partai ini semakin mesra.
Dilain pihak, Ketua DPD II Golkar, Hendra Hemeto mengucapkan terima kasih atas kedatangan Nelson Pomalingo sesuai juklak DPP No. 16 tahun 2016, dalam menetapkan semua para calon dalam pleno partai Golkar.
“Ada berapa calon yang kami tetapkan dalam pleno, yakni ada Nelson Pomalingo, Risjon Sunge, Tony Junus, Tomy Ishak, Warsito, Sukri Harmain dan saya sendiri Hendra Hemeto,” tukas ketua beringin Kabgor itu.
Menurut Hendra, hasil dari Pleno ini akan kami bawa ke DPP Partai Golkar lewat DPD 1 Partai Golkar itu sendiri. ” Jadi yang tidak datang, itu kami anggap tidak memenuhi undangan dalam pleno ini, ” papar Hendra.
Dengan demikian, apapun hasilnya kita serahkan semuanya pada mekanisme partai, baik DPP dan DPD 1 hingga nanti akan melahirkan kesepakatan partai politik dalam sebuah wadah koalisi menuju Pilkada 2021-2026. (RG. 53)