Beras sejahtera (Rastra) rusak yang masih di tampung di Kantor Desa Bongomeme.

RadarGorontalo.com – Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo menangggapi sejumlah persoalan terkait Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin) yang kembali ramai diberitakan di beberapa media massa dengan menegaskan bahwa masalah tersebut tidaklah sederhana.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo, Alim S Niode menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait program raskin sejak tahun 2015 kemarin, dan menemukan banyak hal.

Di internal ombudsman, materi ini sudah dimasukkan kedalam agenda nasional yang telah dibahas pada rakernas bulan Maret 2017 kemarin hingga saat ini kata Alim pihaknya masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengintegrasikan penanganan masalah yang berkepanjangan terkait program raskin ini.

“ Saya belum bisa memastikan kapan kami mengekspose hasil penyelidikan ini, sebab masaalah terkait raskin ini cukup rumit dan melibatkan beberapa pihak yang terstruktur dengan rapi,” Kata Alim.

Selama ini lanjut Alim, masyarakat hanya di sodori dengan alasan tekhnis berupa proses penyimpanan yang lama di Gudang serta alasan lainnya. Padahal kejadian penyaluran raskin yang dinilai tidak layak konsumsi terjadi di setiap tahun..

Satu satunya tindakan yang diambil oleh pihak penanggung jawab terkait raskin ini kata Alim, hanya sebatas langsung mengganti beras yang tidak layak konsumsi tersebut. “Saya kira ini langkah baik, namun butuh terobosan yang lebih dari sekedar mengganti beras yang terlanjur disalurkan kepada masyarakat agar kejadian ini tidak berulang,” Ujar Alim. (RG-25)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.