Ombudsman RI Buka Layanan di Kampus UNG

RGOL.ID, Gorontalo – Selama tiga hari di pekan kedua Oktober 2019, Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo akan membuka layanan yang terpusat di pelataran auditorium kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kota Gorontalo.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kurnia mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Secara nasional, salah upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the spot.

PVL on the spot adalah bentuk kegiatan dengan membuka layanan langsung di beberapa tempat yang dinilai strategis, dan kali ini di pelataran auditorium kampus UNG, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melayani masyarakat dimulai dari konsultasi tentang pelayanan publik, atau sekalian mau mengadukan layanan publik yang tidak memuaskan.

“Sebenarnya ini adalah kali ke tiga kami lakukan PVL on the spot,” ujar Kurnia dan menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menggelar PVL on the spot di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo dan Dinas Kependudukan Pecatatan Sipil Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI, Ade Fadjrianti menambahkan bahwa PVL on the spot merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat, dan sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan.

Sebab lanjut Ade, dengan mendatangi PVL on the spot untuk berkonsultasi masyarakat bisa lebih banyak tahu tentang pelayanan publik yang baik, pun bisa mengetahui bahwa setiap pelayanan publik yang buruk bisa dilaporkan.

“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan layanan yang kami berikan dikantor kami, akan tetapi melalui kegiatan PVL on the spot ini kami meyakini bahwa akan lebih banyak masyarakat yang tahu dan memanfaatkan, apalagi layanan kami semuanya gratis,” kata Ade.

PVL on the spot Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 8 Oktober 2019 sampai dengan 10 Oktober 2019, bertempat di pelataran auditorium kampus Universitas Negeri Gorontalo.

Bagi masyarakat yang hendak melapor dipersilahkan juga untuk datang dengan wajib membawa identitas diri baik KTP ataupun SIM. (mey-25/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.