OTT Oleh KPK di Pilkada

RadarGorontalo.com – Meskipun sudah ada larangan tentang Mahar Pencalonan Kepala Daerah, termasuk Sanksi hukum baik itu untuk partai maupun untuk calon, tetapi toh praktik mahar politik ini jalan terus. “Hebatnya, para pakar, serta pengamat terlihat begitu hebat membahasnya di banyak TV, seolah olah mereka yang paling tau soal itu, padahal merekalah yang paling tidak tau,” kata Tokoh Masyarakat.

Mendengar itu, Politisi rada tersinggung. “Memangnya apa yang ente tau soal merentalkan partai?,” ketusnya. Tokoh Masyarakat, tersenyum tenang. “lebih banyak dari apa yang kau tau,” jawabnya. Politisi tak menyangka mendapat jawaban seperti itu, tetapi belum sempat berkomentar, Tokoh Masyarakat sudah mengambil alih pembicaraan, menurut dia yang namanya mahar politik ada di semua partai.

Besar kecilnya bukan ditentukan jumlah kursi, tetapi menentukan atau tidak. Meski hanya 1 kursi kalau jumlah itu menentukan seorang calon bisa ikut pilkada atau tidak maka dia bisa memainkan harga, apalagi kalau ada calon lain yang mengincarnya agar yang lain tak bisa mencalonkan maka harganya bisa melambung tinggi. “Tetapi yang pasti Pilkada adalah musim panen untuk partai,” katanya. “wajar dong, membangun partai butuh biaya, kami berdarah darah membesarkan partai, lalu ketika ada orang luar butuh partai, maka dia bisa mendapatkan dengan gratis, parahnya lagi, begitu menang mereka lupa pada partai yang telah menggusungnya, partai sudah sering disakiti,” kata Politisi.

“Bukankah mahar politik itu ada di mana mana, apakah itu pada non kader maupun kader sendiri, hanya jumlahnya yang berbeda,” kata Tokoh Masyarakat. “siapa bilang ada mahar untuk kader?,” tanya Politisi. “semua orang tau, menyedihkan lagi, kau kader tak punya duit, maka partainya akan jatuh ke tangan orang. Pokoknya kalau kader tak bisa dapat partainya, jelas dia tak mampu memenuhi permintaan partai, terpaksa dia cari partai lain bisa dia jangkau,” kataTokoh Masyarakat.

Melihat lawannya bengong, Tokoh Masyarakat kembali mengambil alih pembicaraan, menurut dia aturan yang dibuat untuk mahar politik itu tak bersungguh sungguh, jadi percuma. Coba bikin aturan yang tegas, yang bisa dapat dukungan partai adalah kader sendiri. Orang luar silahkan lewat jalur independen. “bagaimana kalau partai tak punya kader, lalu ada orang luar yang mau jadi kader.?,” tanya Politisi. Menjawab pertanyaan itu, Tokoh Masyarakat, tidak bisa, dia harus jadi kader minimal 5 tahun dan tidak mungkin partai tak punya kader ,”mungkin yang ente maksud tidak punya uang, sebab kalau kader sudah pasti banyak yang memiliki kemampuan otak, tetapi lemah di dana, makanya kalau ingin jadi kepala daerah harus masuk jadi anggota partai kalau aturan seperti itu, maka uang mahar tak ada money politik juga tak ada, malah harus ada OTT oleh KPK di setiap Pilkada. (RG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.