P3K Guru Asas Pemerataan

BOTU (RGOL.ID) – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk kalangan para guru, khususnya di jenjang SMA/SMK baru-baru ini, sudah dilakukan oleh Pemprov Gorontalo.

Namun sayang, mencuat sejumlah keluhan, bahwa penempatan sekolah yang dituju, tidak sesuai dengan yang dilakukan oleh pelamar.

Artinya, pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan P3K ke sekolah tertentu, pada kenyataannya harus rela menerima penerimaan di sekolah lain.

Menjawab hal ini, Sekertaris Komisi IV Deprov, Espin Tulie, menuturkan bahwa dari hasil kunjungan kerja dan konsultasi jajarannya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Riset) RI di Jakarta, pekan lalu, yang diterima oleh PLT Sekretaris Ditjen GTK, Praptono, terungkap bahwa sistem seleksi untuk P3K guru, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, atau belum menjadi kewenangan otonomi dari pemerintah daerah.

Yang sistem perekrutannya sendiri, akan lebih diutamakan mengakomodir asas manfaat. “Misalnya, jika ada pelamar guru P3K di sebuah sekolah, dengan mata pelajaran Fisika. Namun di sekolah itu, sudah ada guru Fisika, maka akan disebar di sekolah kabupaten/kota lainnya, yang belum ada guru Fisika.” jelas Espin Tulie.

“Tidak hanya itu, di seleksi penerimaan P3K guru juga, mengakomodir sistem perangkingan. Yang artinya, jika ada 5 (lima) pelamar, namun yang diterima hanya 4 (empat) guru, maka akan diseleksi lagi dengan tahapan lain, seperti wawancara. Sehingga, hanya mengakomodir 4 guru, sesuai porsi yang dibutuhkan,” terang srikandi PDIP ini. (ayi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.