Pasar Senggol Diijinkan? Syaratnya Swab dan Vaksin

GORONTALO (RGOL.ID) – Pelaksanaan pasar senggol diakhir bulan ramadhan tahun ini sepertinya punya titik terang. Pemerintah kemungkinan akan menginjinkan dibukanya pasar senggol di Kabupaten Gorontalo untuk ramadhan tahun ini.

Nah, kini pemerintah masih mencari formulasi bagaimana senggol ini harus ada, karena disini pula roda perekonomian masyarakat akan tumbuh dibalik hantaman pandemi yang terus melorotkan sendi ekonomi rakyat.

Sehingga itulah, Pemda akan mengizinkan pelaksanaan pasar senggol yang biasanya digelar pada 16 ramadhan, tetapi syaratnya adalah swab atau vaksinasi bagi para pedagang yang berjualan di pasar senggol.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, dengan dilakukannya vaksinasi ataupun swab bagi para pedagang, maka akan meminimalisir potensi terjadinya penularan Covid-19 pada pelaksanaan pasar senggol.

Selain vaksinasi dan swab, Nelson juga memberikan syarat lainnya, yakni memasukkan permohonan pelaksanaan pasar senggol. Dengan demikian, maka setiap pasar senggol yang ada di Kabupaten Gorontalo memiliki penanggung jawab.

Harus ada yang bermohon dalam mengelolanya, sehingga ada yang bertanggung jawab, selain itu protokol kesehatan, bila perlu pedagang itu di vaksin atau di swab dulu, kita akan atur itu semua, dan jelasnya Protokol Kesehatan akan sangat diperketat,” tegas Nelson.

Ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi, tapi protokol kesehatan adalah yang utama,” tutur Nelson. (qen-53)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.