PAW Wabup Kabgor Jangan Gaduh

RadarGorontalo.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Gusnar Ismail sangat berharap agar proses PAW Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo harus mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 176 ayat 1 dan 2. Dimana, kata Gusnar Cawabup PAW terdiri dari 2 orang yang dicalonkan oleh Partai Politik atau gabungan parpol pengusung Cabup/Cawabup, dalam hal ini Partai Demokrat dan PPP. Selanjutnya dipilih oleh DPRD, dalam konteks Kabupaten Gorontalo karena Bupati yang sedang menjabat adalah sudah kader PPP, maka dalam perspektif etik politik 2 calon PAW Wabup, seyogyanya harus dari kader Demokrat yang disepakti bersama oleh pimpinan PD dan PPP.

Oleh karena itu saya menjamin kader PD yang dicalonkan menjadi Wabup PAW sebelumnya harus direstui dan bersedia “diperintah” oleh Bupati Nelson dan tidak menjadi Matahari Kembar memimpin Kabupaten Gorontalo 3 Tahun kedepan. “Jadi DPD PD telah menugaskan Ketua DPC PD Kabupaten Gorontalo Chamdi Mayang bersama pengurus lainnya untuk segera memproses PAW Wabup tersebut dan berkomunikasi dengan pengurus PPP dan Bupati Kabupaten Gorontalo sebagai pemakai, hal ini memenuhi arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada saat penyerahan SK Mendagri tentang pemberhentian Wabup Kabupaten Gorontalo untuk segera mengisi kekosongan Wabup Kabupaten Gorontalo,” terangnya.

Mantan Gubernur Gorontalo ini menjelaskan bahwa PD memilki kader potensial untuk mengisi jabatan Wabup Kabupaten Gorontalo yang akan ditawarkan kepada mitra koalisi dan Bupati Nelson sebagai user, antara lain Arifin Djakani Aleg FPD Provinsi Gorontalo dapil Kabupaten Gorontalo dan Wakil Ketua DPD, Erwinsyah Ismail Caleg PD 2014 dapil Kabupaten Gorontalo Wakil Ketua DPD, Sahrul Botutihe Sekretaris DPD, Fatmawaty Sarief Bendahara DPD, Chamdi Mayang KetuaDPC/Aleg FPD Provinsi Gorontalo dapil Kabupaten Gorontalo, Sarifudin Bano Ketua FPD Kabupaten Gorontalo,Olma Rahman Aleg FPD Kabupaten Gorontalo, Amir Habuke Aleg FPD Kabupaten Gorontalo Mantan Ketua DPC PD. (RG-54)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.