RGOL.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengambil sikap serius terhadap dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kecamatan Tolinggula.
Pekan depan, Komisi II telah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan mengundang seluruh pihak terkait, diantaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, distributor dan pengecer.
“Kita putuskan mengudang seluruh yang terkait terhadap pupuk bersubsidi ini dan dijadwalkan Senin pekan depan,” ungkap Wakil Ketua Komisi II, Ridwan Arbie.
Dijelaskannya, RDP sengaja digelar dalam rangka menggali informasi atas temuan di lapangan.
“Kita tentu ingin mengetahui prosedur dari penyaluran pupuk bersubsidi ini, kemudian mengaitkan dengan persoalan yang muncul di wilayah barat Kecamatan Tolinggula. Karena sepengatahuan kita tidak boleh menyalurkan pupuk bersubsidi di luar wilayah edar, apalagi sampai dijual,” tuturnya.
Disinggung soal permasalahan itu tengah berproses di Polres Gorontalo Utara, Ridwan menyatakan, pihaknya tidak kemudian mengaitkan agenda RDP nanti dengan proses hukum yang ada.
“Itu persoalan di luar DPRD, kita fokus pada kebijakan yang dilanggar. Sebatas pada pengawasan. Meski tidak menutup kemungkinan rekomendasi dari pertemuan nanti berujung ke APH,” tandasnya. (RG-56)