Pemabuk Tidak Akan Dapat Bantuan Pemerintah

RGOL.ID (Gorontalo) – Gong perubahan regulasi pemberantasan minuman keras (miras) dengan tidak sekedar melakukan pengendalian akan peredarannya, namun juga lebih dipertajam pada sisi pelarangannya, yang ditabuh oleh DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, kian menuai dukungan dari banyak pihak.

Tidak hanya masyarakat, namun juga dari lintas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilingkup provinsi Gorontalo. Seperti yang terungkap dalam kegiatan dialog interaktif ala Pemprov Gorontalo, yang bertajuk ‘Pemberantasan Miras Ikhtiar Menjaga Daerah Serambi Madinah’ kemarin.

Dimana, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, unsur Kepolisian dan Kejaksaan, sepakat untuk mendukung Deprov, dalam merintis revisi atau perubahan Peraturan Daerah (Perda) dengan nomenklatur hanya berupa Pengendalian Miras itu, menjadi Perda Larangan Miras.

Akan tetapi, karena harus menyesuaikan dengan regulasi atau payung hukum perundang-undangan diatasnya, rencana perubahan Perda Miras itu, masih akan dikonsultasikan oleh jajaran Deprov-Pemprov ke kementerian dan instansi terkait di pemerintah pusat.

Namun disisi lain, sambil menanti tindaklanjut dari penyesuaian Perda Larangan Miras dengan regulasi diatasnya itu, banyak usulan dan aspirasi yang mengalir dari masyarakat, untuk komitmen pemberantasan miras di provinsi Gorontalo, sudah bisa ditempuh dengan cara-cara yang efektif lainnya.

“Seperti, dengan mencoret para pemabuk yang hobi mengkomsumsi miras, dari BDT (Basis Data Terpadu) bantuan, yang senantiasa digulirkan oleh pemerintah. Bukankah instruksi serupa sudah dikeluarkan oleh pak Gubernur, untuk mereka yang perokok dari keluarga miskin.

Pasti, untuk pemabuk juga, pak gubernur tidak akan pilih kasih,” ungkap beberapa kalangan.

Menyikapi saran menarik tersebut, anggota Komisi I Deprov, Hidayat Bouty, yang dikonfirmasi koran ini, kemarin, tidak membantahnya. “Oh, bagus itu. Yang tertangkap mabuk, jangan dikasih bantuan.” tandas politisi Partai Demokrat ini. (ayi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.