Pembahasan Ranperda Disabilitas Libatkan Lintas Sektor

RGOL.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang kini tengah dibahas DPRD Kabupaten Gorontalo dipastikan melibatkan lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.

Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus), Ali Dj Polapa, usai rapat pembahasan bersama OPD teknis, Senin (27/2) kemarin.

“Insya Allah rapat akan kita lanjutkan besok (hari ini, red) dengan melibatkan hampir sebagian besar OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ungkap Ali dalam keterangannya.

Tidak hanya Dinas Sosial, beberapa OPD yang juga akan dilibatkan, diantaranya, Dinas Pendidikan, Ketenagakerjaan, Koperasi, Kesehatan, Pariwisata, Keagamaan dan Keolahragaan.

“Karena memang itu terkait dengan hak-hak penyandang disabilitas. Dan lagi pula nanti, ketika ini disahkan menjadi Perda, maka penganggarannya melihatkan seluruh sektor terkait. Sehingga perlu dalam pembahasan melibatkan semua OPD teknis terkait,” terangnya Ali.

Dengan melibatkan semua OPD teknis terkait, Ali mengatakan, pembahasan penyusunan perda tersebut akan lebih dimaksimalkan.

“Kita ingin pembahasannya maksimal, makanya OPD teknis yang diundang harus menghadirkan pimpinan, minimal sekretaris dinas atau badan,” tukasnya.

Lebih lanjut politisi PDIP itu meminta agar tim penyusunan senantiasa siap ketika pembahasan dilaksanakan.

“Karena kita ingin ketika pembahasan tidak ada lagi pihak-pihak yang terlibat lalu tidak hadir, apalagi tim penyusunnya. Karena kita ingin Ranperda ini dapat segera difinalisasi,” pungkasnya. (RG-56)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.