Pembebasan Lahan Islamic Center Gagal Bayar, Fraksi Nasdem-Amanat dan PPP Geram

BOTU (RG) – Ganti rugi akan pembebasan lahan kepada sejumlah pemiliknya di lokasi bakal pembangunan Islamic Center yang berlokasi di kelurahan Moodu kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, gagal ditindaklanjuti pembayarannya.

Karena batas waktu yang ditentukan, yakni pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, tidak terakomodir kepada masyarakat pemilik lahan.

Yang penyebabnya diduga karena keterlambatan sejumlah pengurusan administrasi-nya, seperti dalam mendapatkan proses pendampingan dari instansi terkait, seperti Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Padahal, pada tahapan lain, seperti sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan, sudah dilakukan. Sehingga, tidak sedikit dari mereka, sudah berupaya melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan, seperti kelengkapan sertifikat dan sebagainya.

Yang bahkan, menurut masyarakat pemilik lahan, mereka terpaksa berutang alias melakukan pinjaman uang disana-sini, yang nantinya akan dilunasi ketika pembayaran ganti rugi lahan dilakukan. Namun sayang, hingga akhir Desember 2021 lalu, hal itu tidak terwujud.

Alhasil, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Deprov dengan sejumlah mitra OPD terkait, menuai kesimpulan, agar pembayaran akan ganti rugi pada pembebasan lahan di Islamic Center itu, bisa beroleh solusi. Yang evaluasi-nya kelak, sudah dijadwalkan bakal dilakukan sebulan kedepan.

“Kita (Komisi I) sudah memberikan waktu selama sebulan ke depan, kepada pihak eksekutif, agar pembebasan lahan di Islamic Center yang gagal bayar ini, agar beroleh solusi.” ujar Ketua Komisi I Deprov, AW Talib, usai memimpin RDP tersebut.

RP 15 M DI APBD

Karena, ditambahkan anggota Komisi I Deprov, Yuriko Kamaru, dengan tidak terakomodirnya pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan di bakal lokasi Islamic Center itu, menuai kekecewaan tersendiri.

“Karena anggaran untuk pembebasan lahan di Islamic Center itu, sudah terakomodir di APBD 2021 lalu, senilai Rp 15 Miliar.

Namun terlambat atau gagal dilakukan pembayarannya kepada masyarakat.” sahut Yuriko, yang juga Ketua Fraksi Nasdem-Amanat di Deprov.

Olehnya, baik Yuriko dan AW Talib, mengaku fraksi mereka, Nasdem-Amanat dan PPP, kecewa dan geram, dengan gagalnya dilakukan pembayaran akan pembebasan lahan di Islamic Center, hingga batas akhir pada tanggal 31 Desember 2021 itu. “tulis di media, kami geram dengan pembatalan pembayaran itu,” tegas Yuriko, diamini AW Talib. (ayi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.