RGOL.ID GORONTALO – HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menilai kalau Kadis PUPR tidak boleh dipertahankan lagi.
Mereka minta agar Rifadli Bahsuan diganti, karena tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Kekecewaan mahasiswa itu dipicu oleh proyek infratruktur yang yang tak kunjung selesai.
Lalu apa tanggapan Ketua Komisi C Dekot soal tunturan mahasiswa yang disampaikan lewat demo beberapa hari lalu.
Irwan Hunawa menjelaskan kepada HMI Cabang Gorontalo, bahwa DPRD Kota Gorontalo tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemecatan kepada Kadis PUPR sebab tugas DPRD hanya sebagai fungsi pengawasan kinerja Pemerintah Daerah.
“Masalah pemecatan itu hak prerogatif Walikota Kita, DPRD tidak bisa memecat kadis,tugas kami hanya sebagai fungsi kontrol kinerja Pemerintah”, Ujarnya
Akan tetapi Ketua Fraksi Golkar tersebut menyampaikan kepada HMI untuk tidak kecewa sebab apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan DPRD kepada Walikota Gorontalo.
“Suara-suara rakyat ini yang kita akan sampaikan kepada pihak Eksekutif, Insya Allah apa yang menjadi tuntutan HMI kita akan kawal, kita akan tindak lanjuti dengan rapat-rapat Komisi,”Pungkasnya
Ditanya apakah dengan memecat Kadis PUPR menjadi solusi proyek Infrastruktur lancar, IH sampaikan sekali lagi itu hak Walikota dan hanya Walikota yang berhak menyampaikan apakah itu solusi atau bukan.