Pemerintah Diharap Siasati, Standarisasi Ongkos Haji

RGOL.ID – Ketua Komisi IV Deprov, Hamid Kuna, yang komisi-nya bermitra dengan urusan Haji dan Umroh, mengharapkan pemerintah pusat, agar dapat mensiasati bakal kenaikan ongkos haji, tidak lebih membebani para calon haji itu sendiri.

“Artinya, dari informasi yang berkembang, bahwa ongkos haji bakal naik hingga Rp 69 juta itu, semoga tidak terjadi. Karena nanti, akan membebani para calon haji, disaat pelaksanaan haji 2023, hanya sekitar tiga bulan saja, dari saat ini,” ujar Hamid, seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di jajaran komisi-nya dengan pihak Kanwil Kemenag provinsi Gorontalo, Senin (24/1) kemarin.

Terkait pelaksanaan ibadah haji di provinsi Gorontalo, pada tahun 2023 ini. “Kalau nanti kenaikannya mungkin Rp 40 juta hingga Rp 45 juta, tak mengapa. Tapi jangan sampai Rp 69 juta itu.” tukas dia.

Olehnya, Hamid berharap, pemerintah harus bisa dari saat ini, mensiasati bakal kenaikan ongkos haji tersebut. Utamanya, dalam menekan biaya-biaya lokal yang ditimbulkan.

“Seperti kerja sama dengan maskapai penerbangan. Itu kan, dalam operasionalnya, hanya mengantar jamaah haji ke Arab Saudi, sementara baliknya ke Indonesia, pesawat kosong. Begitu pun, saat kepulangan jamaah haji. Nah, hal-hal seperti ini, diharap bisa disiasati oleh pemerintah, dengan harapan lebih menekan kenaikan ongkos haji tersebut,” harap politisi Hanura ini.

Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenag provinsi Gorontalo, menjelaskan, bakal kenaikan ongkos haji untuk tahun 2023 itu, tengah dalam usulan atau penggodokan di DPR RI. Adapun alasannya, guna menyesuaikan dengan sejumlah kenaikan biaya dalam pelaksanaan haji di Arab Saudi sendiri.

Seperti diakibatkan pajak yang naik, penyelenggaraannya sudah oleh pihak swasta, dan sebagainya. “Bukan saja di Indonesia, yang akan mengalami atau menyesuaikan kenaikan sejumlah biaya penyelenggara haji di Arab Saudi, tetapi juga di seluruh negara-negara.

Olehnya, kami (Kemenag Gorontalo) masih menanti hasil dari penggodokan usulan kenaikan ongkos haji itu, di DPR RI saat ini,” jelas pihak Kanwil Kemenag Gorontalo. (ayi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.