Pemkab Boalemo dan BPN Lakukan Penyuluhan Hukum Pertanahan

BOALEMO (RGOL.ID) – Dinas Perkimhubtan Kabupaten Boalemo bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo, menggelar penyuluhan Hukum Pertanahan, bertempat di Hotel Citra  Ayu, Selasa (4/2) kemarin. Kegiatab di buka Sekretaris Daerah Boalemo, Husain  Etango mewakili Bupati Boalemo Darwis Moridu. 

Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum pertanahan merupakan salah satu program pemerintah yang di laksanakan secara berkesinambungan, yang meliputi semua permasalahan tanah yang ada di kecamatan, desa dan dusun.

Di Boalemo sendiri, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, terkadang hal tersebut menimbulkan masalah konflik di kalangan masyarakat.

“Sehingga itu pemerintah sangat mendukung program pendaftaran Sistematis Lengkap dengan menfasilitasi penyelenggaraan penyuluhan hukum. Disamping itu juga pemerintah daerah telah membentuk tim penanganan konflik pertanahan yang akan melakukan proses penyelesaian sengketa tanah/lahan berdasarkan aturan yang berlaku.

Untuk itu di harapkan kepada aparat kecamatan, desa maupun dusun agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam penyelesaian sertifikat tanah,” harap Sekda. (fikri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.