Pemkab Gorut Refocusing Anggaran Sebesar Rp12,4 Miliar

RGOL.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) akan melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp12,4 miliar. Refocusing ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan TKDD TA. 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

Keputusan atas refocusing itu dibahas dalam rapat tentang PMK soal pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021, yang dipimpin Sekda Gorut, Ridwan Yasin, di Aula Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Jumat (19/2) kemarin.

Ridwan mengungkapkan, dalam rapat itu dihasilkan kesepakatan bahwa refocusing atau realokasi anggaran untuk menangani Covid-19 akan diperhitungkan pada perjalanan dinas (perdis) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditetapkan 50 persen.

Meski begitu, secara teknis, nantinya keputusan di tangan setiap OPD. Apakah akan mengambil di perdis ataukah di kegiatan lainnya, seperti makan dan minum.

“Yang pasti biayanya itu bukan hanya di Rp12,4 miliar. Akan tetapi, terkait dengan vaksin sebesar Rp 17,5 miliar, biaya operasional petugas BPBD Rp 2 miliar dan sosial Rp 1 miliar. Sehingga jumlahnya Rp 33 miliar,” jelas Ridwan.

Sehingga dijelaskannya, dari 50 persen yang refocusing dari perdis, akan menutupi jumlah Rp 33 miliar tersebut. Di luar dari defisit Rp 37 miliar.

“Karena ini dana yang harus terkumpul dan harus ada. Sementara yang defisit menunggu dana untuk menutupi defisit tersebut,” jelasnya. (ind-56)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.