Pemkot Bakal Revisi RPJMD 2022

Dirinya menambahkan, komitmen tinggi untuk menyelesaikan pembangunan tersebut harus sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, serta menerapkan prinsip berkelanjutan dan juga penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial.

Marten juga mengatakan, proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran.

“Sebab, hubungan antara dokumen perencanaan dan penganggaran telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan juga ditegaskan pada UU nomor 17 tahun 2004 tentang keuangan negara yang menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada RKPD,”ucap Marten.(tr11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.