Pemkot Terbitkan Perwako Layanan PAUD Minimal 1 Tahun Pra SD

Marten juga mengatakan, dengan terbentuknya Perwako layanan PAUD di Kota Gorontalo tentunya sudah melalui tahapan penyusunan dan pembahasan yang sistematis serta melibatkan seluruh stakeholder baik dilingkungan internal maupun eksternal di Dinas Pendidikan.

“Mari kita sosialsiasikan perwako tentang layanan PAUD minimal satu Tahun Pra SD ini dengan melibatkan seluruh stakeholder pula, mulai dari Bapap/Ibu Guru, Kepala Sekolah, Pejabat Struktural dan Funsional Dinas Pendidikan, Camat dan para Lurah se Kota Gorontalo, dewan Pendidikan, PGRI dan IGTKI ini sudah tentu bertujuan agar peraturan ini dapat tersampaikan, “ujar Marten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.