RGOL.ID, GORONTALO – Sudah bukan rahasia umum lagi, setiap tahun anggaran baru, nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi momok bagi pemerintah daerah. Tak terkecuali, di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Dan tahun 2021 ini, Bupati Gorut Indra Yasin mengungkapkan, terkait pengangkatan hingga pada penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk PTT, pihaknya masih menunggu usulan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).