Pengembang Perumahan dan Kost Wajib Lapor ke Pemerintah Setempat

RGOL. ID. GORONTALO – Para pemilik perumahan (Developer) atau Kost-kostan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo diharapkan untuk proaktif melaporkan siapa penghuni usaha mereka tersebut kepada aparat pemerintah setempat, Desa maupun Kecamatan.

Pasalnya, terkadang siapa penghuni tetap, dua jenis usaha itu terkadang tidak diketahui oleh aparat. Sehingga banyak laporan di masyarakat tentang aktivitas para penghuni itu, yang terkadang banyak yang tidak jelas statusnya, hingga siapa sebenarnya penghuni yang terdata disana.

Beberapa laporan itu terungkap dalam pertemuan para camat, tokoh masyarakat tokoh pemuda dan jajaran FKDM kecamatan dan kabupaten.

” Tamu wajib lapor itu intinya. Yang tinggal di perumahan dan di kos supaya bisa di ketehui olah pemerintah desa. Makanya semua harus kerja sama dalam menjaga kenyamanan lingkungan stabilitas daerah tetap kondusif, ” Ujar Sekertaris FKDM Mansir Mudeng saat rapat FKDM di wilayah Telaga Cs.

Hal ini benar adanya, para camat terkadang mendapatkan laporan tentang itu. Kadang pemilik rumah ketika tidak menempatinya, rumah itu pun disewakan untuk jadi tempat kost.

” Disini terkadang terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Perumahan itu menjadi tempat kumpul (tempat staf) para muda-mudi. Bahkan tidak jarang banyak dirazia petugas. Tentu ini pula harus menjadi perhatian kita untuk para pengembang, ” Papar Camat.

Sebab di satu sisi, pengembang hanya tau si A misalnya yang mengambil unit perumahan. Sementara untuk selanjutnya-selanjutnya. Kadang rumah itu tidak ditinggali bahkan belakangan disewakan jadi kost.

Bagi mereka para aparat pemerintah. Kejelasan siapa yang tinggal kiranya harus terdata dengan baik. Agar bilamana ada yang terjadi, semua bisa dicegah dari jauh-jauh hari. Belum juga kebersihan lingkungan atau apa, itu juga kadang menjadi catatan mereka.

” Kebanyakan dari kita nanti sudah kejadian, baru tau siapa siapa yang menetap disana. Rumah itu sudah jadi alih fungsi atau semacamnya, itu baru terungkap jika ada kejadian, ” Ungkap mereka sama.

Dari rapat ini nantinya akan menjadi bahan masukan ke pihak Kesbangpol hingga nanti akan dibahasakan oleh pemerintah di tengah forum forkopimda. Yang pasti soal cegah dan kewaspadaan dini dilingkungan kerja pemerintah kabupaten Gorontalo akan senantiasa dilakukan. (Qn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.