Penjelasan Ridwan Yasin Soal Polemik Dana Hibah Pramuka Gorut Tahun 2020

Ia pun menjelaskan, bahwa pelaksanaan bakti sosial yang bersumber dari dana hibah pramuka, itu sesuai dengan instruksi Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Gorontalo yang melarang kegiatan mengumpulkan massa, mengingat masih di masa pandemi Covid-19.

“Kami (Kwarcab) diminta memberikan partisipasi terhadap penanganan Covid. Partisipasi dimaksud berdasarkan dari 10 Dasa Dharma Pramuka, antara lain cinta sesama manusia dan itu kita wujudkan dalam bentuk kegiatan bakti sosial,” terangnya. (ind-56)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.