Penyakit Tidak Menular, Meningkat, Germas Harus Mampu Berikan Perubahan

RGOL.ID, Gorontalo – Investasi adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang diyakini mampu menyedot arus modal. Saat ini Pemerintah Gorontalo terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor.

Langkah yang diambil antara lain menciptakan stabilitas keamanan dan politik, kepastian hukum serta memberikan kemudahan izin berusaha.

Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif itu pula, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Perda OTK tahun 2013 telah membentuk kelembagaan PTSP yaitu Kelembagaan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Perda Nomor 11 tahun 2016. “Sejak terbentuknya PTSP, saat ini ada 137 jenis perizinan dan non-perzinan yang telah dilimpahkan oleh Gubernur Gorontalo ke Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo,” kata Plh.

Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Musanif Niode.

Menurunya, di era globalisasi merupakan masa persaingan dalam dunia usaha, juga masa perubahan selera konsumen yang sangat cepat dan ketat sehingga menuntut semua pelaku ekonomi bekerja keras untuk menghadapi persaingan.

“Hari selasa kemarin kita telah menyelenggarakan Workshop Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.

Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo selalu berusaha untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang dilakukan melalui penyuluhan, monitoring dan asistensi ke perusahaan yang wajib LKPM.

Ini dilakukan melalui pendampingan maupun konsultasi permasalahan perusahaan melalui kunjungan langsung maupun pelayanan di kantor,” terang Musanif.

Keberhasilan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya di Gorontalo kata Musanif, akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, pendapatan meningkat, lapangan kerja terbuka luas dan berbagai usaha terkait akan berkembang.

Disisi lain Kasubdit Wilayah Sulawesi Deputi Dalak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mohamad Subehan mengatakan, LKPM sangat penting sebagai barometer perkembangan investasi di Provinsi Gorontalo dan juga sebagai acuan untuk menyusun rencana kerja serta arah kebijakan umum Penanaman Modal yang tepat sasaran, selaras dengan harapan dunia usaha.

“Iklim penanaman modal yang kondusif mempercepat dan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi. Selain itu, LKPM juga merupakan alat komunikasi rutin antara pelaku usaha dan Pemerintah,” ujar Subehan.

Selama tahun 2018, perusahaan di Gorontalo yang patuh dalam membuat LKPM masih berada di kisaran 30 persen, sehingga diharapkan untuk tahun 2019 perusahaan yang patuh dalam membuat LKPM minimal lebih dari 50 persen. (RG-25/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.