PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Secara Serentak Di Seluruh Indonesia

RGOL.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI pada tahun 2020 ini melaksanakan ujian yang ke-21 ( puluh satu) secara serentak di 37 kota sejak lahirnya UU no. 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Setiap tahunnya jumlah mahasiswa yang masuk di Fakultas Hukum membludak, tidak sedikit dari Mahasiswa tersebut menjadikan Advokat sebagai cita-cita, tentu dengan berbagai alasan mulai dari permintaan orang tua, ingin membantu masyarakat miskin dan kurang mampu di bidang hukum sampai dengan alasan paling klise yakni Prestise di masyarakat, dan masih banyak alasan alasan lain.

Namun demikian apapun latar belakang alasan itu PERADI sebagai Organisasi Advokat menciptakan jembatan kepada Para sarjana hukum untuk menggapai cita-cita, mulai dari melaksanakan Pendidikan Khusus Progesi Advokat (PKPA) sampai dengan Melaksanakan ujian bagi para calon Advokat.

Hari ini para sarjana hukum yang menjadi Peserta Ujian calon Advokat sebanyak 27 orang di Gorontalo, secara Nasional jumlah peserta Ujian Advokat PERADI Tahun 2020 sejumlah 4844 peserta.

Hal ini menunjukkan besarnya kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan Advokat-Advokat yang berkualitas dan terhormat, hal itu diawali dari Lulus Ujian Advokat.

Lulus Ujian merupakan salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh PERADI sehingga kemudian dapat diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat, ungkap Warsito Kasim,SH., MH. Selaku observer dalam ujian tersebut.

Selanjutnya Peserta yang dinyatakan Lulus ujian diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentutan oleh Undang undang Advokat untuk ditindaklanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk disumpah di pengadilan Tinggi”. Sambungnya.

Sekretaris Umum DPC Peradi Gorontalo Yakop A.R. Mahmud,SH.,MH menjelaskan bahwa “untuk menjadi seorang Advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf F undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu LULUS ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat,

dengan demikian PERADI selaku organisasi Advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat sebagai mana Ujian yang dilaksanakan pada hari ini. kami berharap Para peserta Ujian dari Gorontalo bisa lulus 100% sehingga dapat segera berkontribusi untuk pembangunan daerah Gorontalo sebagai salah satu pilar penegak hukum”. Tutup Advokat yang akrab disapa Pokay.

Salah satu peserta ujian yang sempat diwawancarai awak media Sudiar Pagau, SH yang berlatar belakang pekerja dibidang sosial menyampaikan bahwa “menjadi seorang Advokat baginya ialah impian sejak dulu, tujuannya agar bisa membantu banyak orang sebagaimana dunia yg ia geluti saat ini.

Menurutnya banyak hal hal yg ia temui dilapangan namun pendapingan yg ia berikan terbatas karena tidak sampai pada wilayah-wilayah Projustitia, dengan menjadi Advokat InsyAllah saya dapat membantu banyak hal dari banyak orang” ungkap sudiar.

Berdasarkan pantauan awak media, Ujian yang diselenggarakan sejak Pukul 10.00 sampai dengan Pkl. 14.00 wita di Ball Room TC-DAMHIL Universitas Negeri Gorontalo berjalan tertib dan aman. (Spa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.