RadarGorontalo.com – Perang terhadap narkoba, masuk babak baru. Aparat penegak hukum, mulai ambil langkah tegas. Tembak ditempat pun, tak segan dilakukan. Bahkan untuk merealisasikan itu, BNNP Gorontalo akan memboyong sedikitnya 18 pucuk senjata api (senpi) khusus, serta anjing pelacak. Seluruh senpi tersebut, diperuntukkan bagi personil lapangan, khususnya bagian penindakan.

Kepala BNNP Gorontalo Kombes Pol Sumarno, dalam penindakan terhadap pelaku narkoba, baik itu bandar atau pengedar, prosedurnya sudah ada. Termasuk, jika ada perlawanan, aparat siap melumpuhkan. “Perintah menembak hanya bisa dilakukan pejabat utama BNNP, terhadap anggotanya,” terangnya.

Sumarno menambahkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan pengusulan ke Kantor BNN RI untuk mendatangkan 18 senjata api khusus dan satu anjing pelacak. “Senjata itu dipasang dan dimiliki secara khusus oleh anggota BNNP, bahkan tidak ada anggota lain yang menggunakan senjata tersebut termasuk Polri. Kalibernya lebih bagus dari senjata yang lain,” tambahnya lagi.

ilustrasi (Anwar/RG)

Sumarno juga membeber, tahun 2016 kemarin, dari 15 laporan yang diterima Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, ada 19 tersangka yang berhasil ditangkap tim berantas BNNP Gorontalo. Para tersangka itu, berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengusaha, masyarakat umum, hingga aparat. Dan dari 19 tersangka tersebut, sudah ada 13 tersangka yang berkas penanganan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, atau P21. Sedangkan barang bukti yang berhasil di sita selama penangkapan terhadap mereka, itu seberat 3,8 gram. “Penegakkan hukum itu tidak memandang bulu, siapapun dia akan kami tangkap. Sekalipun orang itu anggota saya,” tegasnya lagi. (rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.