Peredaran Cukup Masif, Toto Selatan Jadi Desa Bersinar Pertama di Gorontalo

Pencanangan Desa Bersinar oleh Bupati Bonebol yang diwakili staf ahli, Musa Yasin dan didampingi Ibu Bupati Bonebol, Lolly Hamim Pou, Selasa (2/4) di Desa Toto Selatan 

RadarGorontalo.com – Program Badan Narkotika Nasional (BNN) dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di setiap desa dan kelurahan yang ada diseluruh Indonesia, kini ditindak-lanjuti Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango.

Dan Selasa (2/4), hari ini, Pemerintah Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila mencanangkan Desa Bersinar (Bebas Narkoba). Pencanangan yang dihadiri 200 peserta tersebut juga dihadiri Ibu Bupati Bonebol, Lolly Hamim Pou, staf ahli Bupati, Musa Yasin, 7 Kepala Desa se-Kabila dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati yang diwakili staf ahli Musa Yasin dihadapan masyarakat desa menyampaikan bahwa saat ini peredaran narkoba cenderung masif. Peredarannya tak hanya di wilayah perkotaan saja, tapi juga hingga ke pelosok.

Olehnya itu, dengan dikukuhkannya Desa Toto Selatan sebagai Desa Bersinar sebagai upaya mendorong masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba.

Karena korban narkoba saat ini semakin meningkat, sehingga perlu penanganan intersif dan terpadu,” imbuhnya. Selama ini peredaran narkoba di kalangan masyarakat belum bisa tertangani maksimal.

Karena itu, Musa mengajak semua eleman masyarakat memerangi secara bersama-sama peredaran narkoba di masyarakat, ungkapnya.

Sementara itu Camat Kabila menyampaikan apresiasinya terhadap desa Toto Selatan dalam melakukan gebrakan pelaksanaan pencanangan desa bersinar (bersih narkoba) yang pertama kali di kecamatan kabila.

Sehingga hal ini mendorong kepala desa lainnya untuk segera mempercepat pelaksanaan pencanangan desa bersinar di Kecamatan Kabila.

Senada dengan hal tersebut, Kabid P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud SE, mengatakan bahwa Desa Toto Selatan merupakan desa yang pertama kali mencanangkan program desa bersinar di provinsi Gorontalo.

Tentunya merupakan suatu terobosan dalam bidang P4GN melakukan sinergitas dengan BNNK Bone Bolango dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba masuk di desa tersebut, terangnya.

“Indonesia saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba, untuk itu diminta kepada seluruh Desa wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk menganggarkan program desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan sosialisasi bahaya narkoba, kata Kepala DPMD Bone Bolango, Suleman Panigoro S.Pd.

Foto bersama jajaran BNNK Bonebol dengan para pejabat lingkup Setda Bone Bolango

“Alhamdulillah Desa Toto Selatan sudah melaksanakan Program Desa Bersinar yang merupakan desa pertama yang mencanangkan program desa bersinar dan sosialisasi bahaya narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo”, ungkapnya.

Tugas desa juga memikul tanggung jawab besar dalam menyelamatkan generasi muda anak bangsa untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai dengan data BNN bahwa anak-anak dan remaja sudah termasuk dalam korban penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu diharapkan Desa Toto Selatan dapat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, melaporkan kepada pihak BNNK apabila ada masyarakat yang termasuk dalam korban penyalahguna dapat melaporkan diri secara sukarela untuk mengikuti program rehabilitasi, tandasnya.

Usai kegiatan tersebut, BNNK Bonebol melaksanakan Penyuluh Narkoba BNNK Bone Bolango yang disamapaikan Muzzammil Massa,S.Sos.

Menurutnya, desa bersinar merupakan desa yang melingkupi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba.

Pencegahan dimaksud adalah memberikan sosialisasi bahaya narkoba bila masuk ke dalam tubuh manusia, pemberdayaan masyarakat yang dimaksud adalah memberdayakan masyarakat untuk ikut andil dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba di BNNK.

Mulai dari korban pecandu narkoba untuk secara voluntary melaporkan korban penyalahguna narkoba. Rehabilitasi adalah korban penyalahguna mengikuti program pemulihan dari efek-efek penyalahgunaan narkoba.

Sehingga korban tersebut dapat kembali pulih dan bisa kembali di lingkungan masyarakat.

Dan pemberantasan adalah apabila ada pengedaran yang dilakukan di desa tersebut untuk segera di laporkan kepada pihak BNNK dan Polres Bone Bolango untuk segera ditangkap, terangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.