Perempuan Dinanti 2019, 30% Lebih Terakomodir di Deprov

RadarGorontalo.com – Aturan keterwakilan perempuan minimal 30 % di percaturan politik di Indonesia, termasuk keberadaan mereka di legislatif DPRD, resmi terakomodir di DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, kemarin. Dengan dilakukannya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) di Fraksi PAN sisa masa jabatan 2014-2019, dari Feriyanto Mayulu ke Djahara Mauda, dalam rapat paripurna istimewa di Deprov. Yang dengan sendirinya, mentahbiskan keterwakilan perempuan saat ini, di parlemen Puncak Botu itu, sudah terakomodir sebanyak 14 orang atau 30,5 % dari jatah atau kuota 45 orang keanggotaan Deprov Gorontalo. “Ini menandakan bahwa (kaum) perempuan itu bisa. Dan, kami bersyukur, semakin banyak kaum perempuan di provinsi Goronttalo, yang mampu dan turut andil berkiprah di semua sektor, dalam upaya mendukung laju pembangunan dan gerak pemerintahan di provinsi Gorontalo. Yang salah satunya, di kelembagaan legislatif,” ujar Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi (KP3) Gorontalo, Suharsi Igirisa, usai rapat paripurna istimewa PAW di Deprov tersebut.

Tidak heran, dengan fenomena yang untuk pertama kalinya terjadi di Deprov ini, banyak pihak mengisyaratkan, kaum perempuan patut untuk lebih diperhitungkan bakal kehadiran dan keikutsertaannya di bursa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi PAN di Deprov Gorontalo, Ismail Alulu, mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan memberi apresiasi, bila kaum perempuan turut andil dan lebih berpartisipasi di setiap perhelatan politik, seperti di Pileg 2019 nanti. “Bukankah sudah jelas di aturan perundang-undangan, keterwakilan perempuan di kancah politik sebesar 30 %? Olehnya, kami (PAN) justru, lebih memberi apresiasi dan dukungan, jika kelak di 2019, kaum perempuan turut pro aktif dan lebih berpartisipasi dalam meramaikan hajatan Pileg itu nanti,” pungkas Alulu. (rg-28)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.