Perkara GORR,200 Lebih Saksi, Akan Dihadirkan

PROSES SIDANG DIPISAH

Sidang AWB memang dilakukan terpisah, terdakwa IB dan FS disidang terlebih dahulu , karena satu berkas. Proses sidang keduanya dimulai sekitar pukul 13.00 wita.

Pembacaan dakwaan langsung oleh tim JPU terdiri dari Jaksa E Silalahi SH, Anto Widi SH, Oyi Kurnia Sega SH, Alfian SH, IDK Agung SH, secara bergantian, mengigat dakwaan jumlah halaman cukup tebal.

Pembacaan dakwaan itu baru berakhir sekitar pukul 15.00 wita. Kuasa hukum IB dan FS, yakni Achmad Benyamin Daniel SH menanggapi dakwaan JPU menyatakan akan menanggapi melalui eksepsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.