Perkara Judi Togel Beromset 200 Juta/Hari, Bidkum Polda Menang Praperadilan

RGOL.ID – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Gorontalo kembali menunjukkan profesionalismenya dengan memenangkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Limboto, Senin (18/5/2020) kemarin yang diajukan oleh pemohon SS dan IA melalui kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, SH dan kawan-kawan.

Dalam gugatannya, pemohon menuntut gugatan berupa tidak sahnya pemanggilan, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan yang dilakukan Ditreskrimus Polda Gorontalo terhadap terduga pelaku judi togel beromzet Rp200 juta per hari.

Sidang yang dimulai sejak tanggal 8 Mei 2020 lalu, akhirnya resmi diputuskan oleh hakim tunggal, Muammar Maulis Kadafi, S.H., M.H. dibantu panitera pengganti Jackelline C. Jacob, S.H. Hakim memutuskan permohonan praperadilan dari para pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara yang timbul sebesar Rp5.000 kepada pemohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.