ilustrasi
ilustrasi

Diduga Pembagian ke Agen Tak Merata

RadarGorontalo.com – Pemerintah hingga penegak hukum harus bertindak tegas menanggapi kelangkaan gas elpiji 3 kg, beberapa waktu terakhir. Dan ini bukan untuk pertama kalinya. Bahkan kalau perlu, pidanakan oknum-oknum, baik penimbun maupun agen nakal. Karena ada indikasi, distribusi elpiji 3 kg, tak merata. Bahkan terinformasi, ada agen di Kabupaten Gorontalo yang kebagian jatah berlebihan, sedangkan yang agen lain dikurangi.

Konon katanya menurut sumber Radar Gorontalo, penimbunan dalam jumlah besar elpiji itu, justru bukan untuk melayani kebutuhan dalam daerah, tapi untuk kebutuhan penjualan di daerah luar Provinsi Gorontalo, yang harganya sudah naik duluan. Hal itupun dibenarkan sejumlah warga, yang mengaku hanya satu agen saja yang terlihat melayani pembelian elpiji 3 kg, sedangkan agen lain tutup karena stok habis.

Sementara itu Ketua Hiswana Migas Gorontalo Muhlis Bumulo ketika dikonfirmasi terkait kelangkaan Elpiji ini dengan tegas menjelaskan bahwa mengenai persoalan kelangkaan Elpiji yang ada dipangkalan Agen, hanya saja memang masyarakat yang biasanya membeli 1 tabung gas, ini malah beli 3 tabung karena kehawatiran adanya kekosongan. “Jadi tidak ada kelangkaan, suplaynya sama dengan kemarin, karena kekawhatiran warga sudah saling panik. Adapun Muhlis menjelaskan jika seandanya ada bukti agen-agen yang menjual tidak sesuai kepada masyarakat maka akan diberikan sangsi terhadap pangkalan dan akan kita undang agen yang bersangkutan. “Sangsi tegas akan diberikan oleh pihak pemerintah dan pertamina. Dan apabila ada bukti tolong disampaikan ke kami sebagai Hiswana Migas apabila ada bukti, dan jika hanya sekedar informasi itu hanya biasa saja,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Deprov, Sunaryo Dulanimo, menegaskan, jika benar kelangkaan gas elpiji ini susah didapat, dan ditemukan adanya oknum-oknum atau pihak yang sengaja melakukan penimbunan atau melakoni pendistribusian/penyaluran gas elpiji tidak sesuai prosedur, maka sebaiknya dipidanakan saja. “Sebaiknya, dipidanakan saja. Karena, sudah meresahkan warga,” tegas politisi PDIP ini, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Komisi II Deprov, dengan mitra kerjanya, dari Dinas Kehutanan dan ESDM, Pertamina, Hiswana Migas, dan para agen elpiji, terkait kelangkaan elpiji, rabu (30/08).

Sunaryo dan jajaran Komisi II Deprov, menegaskan, dari koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan instansi terkait, seperti SPBBE Elpiji dan juga PT. Pertamina, akhir pekan lalu, stok untuk gas elpiji 3 Kg yang diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga di provinsi Gorontalo, tidak mengalami masalah, alias terpenuhi dan berjalan lancar pendistribusiannya dari luar daerah. “Olehnya, sangat tidak masuk akal, bila ada masyarakat mengeluh, gas elpiji langka dan susah didapatkan. Untuk itu, bagi yang sengaja mendistribusikan elpiji 3 Kg tidak sesuai aturan, kami minta masyarakat untuk melapokan ke pihak berwajib, untuk dipidanakan,” tandasnya. (rg-54/rg-28)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.