GORONTALO (RGOL.ID) – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengecam keras tindakan perusahaan pembiayaan (leasing) yang sampai dengan saat ini beroperasi di luar ketentuan peraturan yang ada.
Apalagi perusahaan leasing atau finance tersebut hanya mempersulit masyarakat. Hal ini seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Darmawan Duming, dalam rapat gabungan tentang perihal eksekusi kenderaan yang menjadi objek jaminan pada SMS finance.
Darmawan Duming sangat menyayangkan sikap dari pimpinan SMS Finance yang tak menghargai undangan DPRD Kota Gorontalo, dan hanya menirimkan perwakilan untuk rapat.
“Saya harap pimpinan SMS finance bisa menghargai undangan DPRD, jangan hanya karena mengejar target lantas persoalan yang cukup penting ini diabaikan dan hanya mengirimkan perwakilan saja.