
RadarGorontalo.com – Sebelumnya Kapolda Gorontalo Hengkie Kaluara, memperingatkan seluruh jajaran Polres untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dari persoalan judi hingga peredaran minuman keras, wajib diberantas.
Hal itu pun langsung ditindaklanjuti tim buser Dit Reskrimum Polda Gorontalo. Alhasil, dari berbagai sumber informasi, tim buser berhasil menangkap pelaku judi jenis toto gelap (togel) di desa Ulapato KecamatanTelaga Biru, Minggu, (21/9).
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Bagus Santoso, menjelaskan bahwa tim buser telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku judi jenis togel bersama barang bukti berupa 6 rekapan judi togel, uang Rp 2.457.000 dan 3 buah handphone. Adapun inisial tersangka ini yaitu UB (44), selaku sub agen, YI (32) sebagai pengecer, RH (44) dan AK (45).
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya sembari menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus togel ini karena dimungkinkan masih ada keterlibatan pihak lain dalam perjudian togel ini. (rg-60)