Polda Buka Hotline Pengaduan Pinjol dan Investasi Bodong

GORONTALO (RGOL.ID) – Menyikapi maraknya korban pinjaman online (Pinjol), maka Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo untuk membuka Hotline layanan pangaduan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Wiyagus saat acara silaturahmi dengan para rektor se-Propinsi Gorontalo di Lobby Polda Gorontalo, Jum’at (22/10/2021).

“Terkait isu yang saat ini berkembang dan meresahkan masyarakat yakni pinjaman online, saya sudah perintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus segera menyiapkan hotline pengaduan masyarakat, tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja tetapi juga masalah investasi ilegal,” kata Wiyagus.

Sebelumnya, dalam giat silaturahmi itu, beberapa rektor menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampus, khususnya terkait pinjaman online.

Salah satunya Rektor Universitas Bina Mandiri, Dr. Hj. Titin Dunggio, yang mengatakan persoalan Pinjol sudah merebak di kampus, bahkan ada yang menjadi korban.

“Persoalan Pinjol sangat meresahkan, hal ini kami alami dilingkungan kampus, dimana korban meminjam hanya puluhan juta namun tagihannya hingga ratusan juta, mohon kiranya segera disikapi Polda Gorontalo,” kata Titin.

Selain itu, keluhan lain dijadikannya nama dosen sebagai penjamin Pinjol tersebut, padahal yang bersangkutaan tidak pernah berhubungan dengan pinjaman online.

Menindaklanjuti keluhan itu dan atas perintah Kapolda Gorontalo, maka Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo dibawah nahkoda Kombes Pol. Deni Okvianto, telah membuat hotline pengaduan Pinjol dan investasi illegal di nomor 081244110707, dimana nomor itu bisa untuk telpon dan WhatsApp.

“Kami juga siapkan akun facebook dengan nama akun ‘Pengaduan Pinjol’ dan dapat di akses melalui link https://www.facebook.com/profile.php?id=100073740655698, bagi masyarakat yang menjadi korban Pinjol atau investasi illegal silakan laporkan, dan kami siap untuk menindaklanjutinya,” tegas Deni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama internet yang banyak menawarkan berbagai macam investasi dan juga pinjaman online.

Saat ini hampir seluruh masyarakat memiliki smartphone yang bisa mengakses internet, dan sering menerima iklan penawaran, baik itu investasi, pinjaman online, hingga judi online.

Hal tersebut menjadi konsekuensi yang harus dihadapi di era digital saat ini. Oleh karenanya diperlukan sikap yang bijak dan hati-hati menghadapi itu semua, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

Utamakan cek n ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi Pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK.

“Bagi masyarakat Provinsi Gorontalo yang merasa menjadi korban atas pinjaman online ataupun investasi illegal silakan melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo melalui hotline pengaduan di nomor 081244110707 dan juga akun FB pengaduan online,” tutur Wahyu. (awl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.