Polisi Bongkar Pabrik Miras di Paguat

Sejumlah barang bukti yang disita petugas Mapolsek Paguat, pada patroli K2YD

RadarGorontalo.com – Puluhan liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus, Rabu (13/09) sekitar pukul 08.00 WITA pagi tadi, disita Polsek Paguat. Beserta dengan peralatan penyulingan, drum yang sudah dimodifikasi dan membongkar pabrik penyulingan minuman beralkohol. Pada patroli K2YD, dengan sasaran tempat penyulingan minuman beralkohol di Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo. Kapolsek Paguat AKP Jefry R. Hamel mengatakan, patroli rutin yang digelar jajarannya itu, tidak menemukan pe

milik pabrik miras itu. Yang dikabarkan melarikan diri, pasca mengetahui bahwa pihak kepolisia hendak melakukan patroli tersebut. Meski demikian, petugas terus melanjutkan kegiatan mereka, dengan membongkar pabrik miras tersebut, dan menyitah sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang kami temukan dan dilakukan penyitaan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diantaranya, satu gelon ukuran 25 Liter Cap Tikus, dua gelon ukuran 5 Liter Saguer (air nirah.red). Kemudian, satu buah drum untuk alat penyulingan, satu buah drum yang telah dimodifikasi ukuran 1/2, sebagai alat penyulingan.
Juga satu buah tarpal plastik warna Coklat, yang digunakan sebagai atap tempat penyulingan, satu buah pipa besi berukuran kurang lebih 6 meter, sebagai alat penyulingan. Terakhir, satu buah gergaji, sembilan buah gelon kosong ukuran 5 liter.,” jelas Kapolsek. “Tujuan giat yang kami lakukan, untuk memutus mata rantai penyakit masyarakat, khususnya minuman beralkohol,” timpalnya.(rg-62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.