Polres Gorut Berhasil Sita 277,2 Liter Miras


GORUT, RGOL.ID – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II yang dilakukan Kepolisian Resor Gorontalo Utara (Polres Gorut), Kamis (17/11/2022), berhasil menyita sebanyak 277,2 liter minuman keras (miras).

Miras yang disita masing-masing jenis cap tikus sebanyak 240 liter dikemas dalam kantong plastik transparan dan botol air mineral dengan berbagai ukuran.

Kemudian minuman kasegaran sebanyak 37,2 liter atau 60 botol berukuran 620 mililiter.

Dua macam miras tersebut disita di dua tempat berbeda. Yakni, di wilayah Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang.

Operasi Pekat Otanaha II dilaksanakan untuk meminimalisir tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

“Sebab, tingkat kriminalitas terjadi di setiap wilayah, paling banyak disebabkan karena miras. Melalui Operasi Pekat Otanaha II 2022 diharapkan bisa meminimalisir tingkat kriminalitas akibat miras,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution ketika diwawancarai.

Untuk itu, Ia menghimbau masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara, dapat membantu aparat kepolisian dalam pemberantasan miras di daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu.

“Saya mengimbau ketika mengetahui tempat yang menjual miras agar diberitahukan ke pihak kita. Itu akan ditindaklanjuti,” tegas AKBP Juprisan.

Operasi Pekat Otanaha II digelar menjelang natal dan tahun baru (nataru). Adapun operasi akan berjalan selama 10 hari ke depannya.

“Operasi ini dalam rangka menyambut nataru. Sehingga pada saat nataru nanti, kita petugas akan lebih fokus untuk pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat,” imbuhnya. (ind-56)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.