Polsek Popayato Grebek ‘Pabrik’ Miras

Nampak para petugas dipimpin langsung Kapolsek Popayato IPDA M. Taufik Prasetyo S.IK menggrebek tempat yang dijadikan pembuatan minuman keras (Miras) oplosan diwilayah Kabupaten Pohuwato kemudian diberi garis

RadarGorontalo.com – Bersih-bersih jelang Ramadhan, dilakukan jajaran Polres Pohuwato. Jumat, (13/4). Polsek Popayato dipimpin langsung Kapolsek IPDA M. Taufik Prasetyo S.IK melaksanakan Razia Miras di desa Kelapa Lima Kecamatan Popayato Timur dan dengan tempat sasaran pembuatan miras Oplosan seperti Captikus.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti beserta pemiliknya Fort Linggar (48) warga desa Kelapa Lima Kecamatan Popayato Timur yang berprofesi sebagai Petani. Dalam operasi itu, aparat menyita alat pembuat captikus dan 5 galon 35 liter air nirah/saguer bahan pembuat captikus. “Sampai saat ini lokasi tempat pembuatan captikus telah di amankan diberi garis (police line),” tegas Taufik.

Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP. Dafcoriza, SIK. MH kepada  wartawan RADAR kemarin menjelaskan terkait peredaran minuman keras (Miras) bila tidak diberantas secara massif dan serentak akan bermuara kepada hilangnya keimanan dan ketakwaan manusia-manusia di Indonesia kepada Allah SWT yang pasti berakibat terjadinya tindakan-tindakan amoral dan asusila bahkan perbuatan keji dan pidana, seperti memperkosa, merampok, membunuh, pencabulan, penganiayaan, penipuan dan lain lainnya. Oleh karena itu Miras adalah musuh bersama seperti halnya narkoba dan harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. “Jadi terkait dalam penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak penyidik,” pungkasnya. (RG-54)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.